Sabtu, 15 Desember 2012

PENDIDIKAN KARAKTER

makalah
PENDIDIKAN KARAKTER
                               



TUGAS MATA KULIAH PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
DOSEN PENGAMPU :  Drs. MUHAMMAD MAKSUM, M.Pd



DISUSUN OLEH :
DIA KURNIAWATI
NIM  :  201020480321257







PROGRAM SARJANA KEPENDIDIKAN GURU DALAM JABATAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR ( PGSD )
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Home Base :  STIT Muhammadiyah Lamongan





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

      Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan fungsi dan tujuan Pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Implikasi dari Undang - Undang tersebut bahwa pendidikan di setiap jenjang harus diselenggarakan secara terprogram dan sistematis mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan nasional.
      Selanjutnya Lampiran Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025 menyatakan bahwa upaya untuk membangun kualitas manusia tetap menjadi perhatian penting. Pembangunan di bidang budaya sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap keberagaman budaya, pentingnya toleransi, dan pentingnya sosialisasi penyelesaian masalah tanpa kekerasan, serta mulai berkembangnya interaksi antar budaya.
     Namun, di sisi lain upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia seperti penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan makin memudar. Hal tersebut disebabkan antara lain, karena belum optimalnya upaya pembentukan karakter bangsa, kurangnya keteladanan para pemimpin, lemahnya budaya patuh pada hukum, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, dan kurang mampunya menyerap budaya global yang lebih sesuai dengan karakter bangsa, serta ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ditambah lagi dengan pemberitaan media baik cetak maupun elektronik yang tidak mendidik, ditengarai berpengaruh negatif terhadap perkembangan karakter dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
       Pendidikan dipilih sebagai alternatif utama pengembangan budaya dan karakter bangsa karena pendidikan merupakan sarana pembangun generasi baru bangsa. Melalui pendidikan diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas generasi muda bangsa yang mampu meminimalisasi penyebab berbagai permasalahan budaya dan karakter bangsa. Selama ini, pendidikan belum memberikan kontribusi yang berarti dalam pembentukan karakter peserta didik seiring dengan pencapaian kompetensinya.
      Pendidikan budaya dan karakter bangsa seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif (knowing the good), penghayatan nilai secara afektif (feeling the good), dan pengamalan nilai-nilai karakter secara nyata dalam kehidupan sehari-hari (acting the good). Dengan  kata  lain,  pendidikan  karakter  harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atau loving good (moral  feeling)  dan  perilaku  yang  baik  (moral  action)  sehingga  terbentuk  perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
B.    Landasan Hukum
1.  Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.  Undang - Undang Republik  Indonesia  Nomor  17 Tahun  2007  tentang  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
3.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan
4.     Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014
5.   Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional Tahun 2010
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010 – 2014

C.  Ruang Lingkup
Makalah ini secara garis besar menjelaskan tentang :
1.      Pengertian, tujuan, fungsi dan media pendidikan karakter
2.      Nilai - nilai karakter
3.      Prinsip - prinsip pendidikan karakter
4.      Implementasi Pendidikan Karakter















BAB II
PENDIDIKAN KARAKTER


  1. Pengertian
        Pada hakekatnya pendidikan Karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik - buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari - hari dengan sepenuh hati (Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter, 2010). Dalam proses pendidikan karakter,  secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai - nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

  1. Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
      Pendidikan  karakter  bertujuan  mengembangkan  nilai - nilai  yang  membentuk karakter  bangsa  yaitu  Pancasila, meliputi :  (1)  mengembangkan  potensi  peserta  didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik dan berprilaku baik ; (2) membangun bangsa  yang  berkarakter  Pancasila ;  (3)  mengembangkan  potensi  warga negara  agar memiliki  sikap  percaya  diri,  bangga  pada  bangsa  dan  negaranya  serta mencintai  umat manusia.
      Pendidikan  karakter  berfungsi :  (1)  membangun  kehidupan  kebangsaan  yang multikultural dan bermartabat ;  (2)  membangun  peradaban  bangsa  yang  cerdas,  berbudaya  luhur dan mampu  berkontribusi  terhadap  pengembangan  kehidupan  ummat  manusia ;   (3) membangun  sikap  warganegara  yang  cinta  damai,  kreatif, mandiri dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain secara harmonis. 

Tujuan pendidikan karakter adalah untuk :
1.mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai - nilai budaya dan karakter bangsa
2.mengembangkan  kebiasaan  dan  perilaku  peserta  didik  yang  terpuji  dan sejalan dengan nilai - nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
3.menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
4.mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
5.mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang  aman,  jujur,  penuh  kreativitas  dan  persahabatan,  serta  dengan  rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).



Pendidikan karakter berfungsi sebagai :
1.      Pengembangan potensi. Pendidikan budaya dan karakter bangsa berfungsi  mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik
2.      Perbaikan generasi. Pendidikan budaya dan karakter bangsa memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur untuk menjadi bangsa yang bermartabat
3.      Penyaring budaya. Pendidikan budaya dan karakter bangsa menyaring budaya  yang negatif dan menyerap budaya yang lebih sesuai dengan karakter bangsa untuk meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia

  1. Nilai - nilai Karakter

       Merujuk berbagai sumber, nilai - nilai karakter sangat kompleks namun pada dasarnya merupakan perpaduan dari pengembangan olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga (physical and kinesthetic development), serta olah rasa dan karsa (affective and creativity development) seperti digambarkan pada Diagram 1 berikut ini.
 










Diagram 1 : Nilai - nilai luhur dan perilaku berkarakter


       Nilai - nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia dilandasi sumber - sumber agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan keempat sumber tersebut telah diidentifikasi 18 nilai - nilai yang dapat dikembangkan melalui pendidikan karakter di satuan pendidikan, seperti tertera pada tabel berikut :


NO

NILAI
DESKRIPSI
1
Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya.
2
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

4
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5
Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9
Rasa ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10
Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11
Cinta Tanah Air
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12
Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13
Bersahabat/
Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14
Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15
Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16
Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17
Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18
Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

     
      Keseluruhan nilai - nilai karakter yang disebutkan di atas tidak harus dikembangkan secara serentak. Sekolah dapat memilih dan menentukan prioritas nilai - nilai yang akan dikembangkan setelah melakukan analisis konteks sesuai dengan kondisi sumber daya yang terdapat di masing - masing sekolah, kebutuhan peserta didik yang dilayani, karakteristik mata pelajaran, bahan kajian dan hakikat kompetensi setiap mata pelajaran. Implementasi nilai - nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari  nilai - nilai  yang  esensial,  sederhana dan mudah  dilaksanakan seperti :  bersih,  rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun.







BAB III
PRINSIP DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER


  1. Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter
      Lickona, Schaps dan Lewis (2007) menyebutkan sebelas prinsip pendidikan karakter yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara pendidikan di sekolah, yaitu :
1.              Mensosialisasikan nilai - nilai etik utama sebagai dasar pembentukan karakter
2.              Menjabarkan karakter secara komprehensif mencakup pengetahuan, perasaan dan perilaku kebaikan
3.              Menggunakan pendekatan yang komprehensif, intensif dan proaktif bagi pengembangan karakter
4.              Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki saling kepedulian
5.              Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan tindakan yang bermoral
6.              Menyediakan kurikulum akademis yang menantang dan bermakna serta menghargai semua peserta didik, mengembangkan karakter dan membantu keberhasilannya
7.              Mendorong motivasi diri peserta didik
8.              Melibatkan seluruh warga sekolah untuk ikut bertanggungjawab dalam pendidikan karakter peserta didik;
9.              Mendorong kepemimpinan yang bermoral dari kepala sekolah, guru dan pegawai di sekolah
10.       Melibatkan orangtua peserta didik dan masyarakat dalam mendukung pendidikan karakter
11.       Melakukan evaluasi terhadap keberhasilan pendidikan karakter, baik evaluasi untuk sekolah,  guru maupun peserta didik

  1. Implementasi Pendidikan Karakter
     Implementasi Pendidikan Karakter dilakukan melalui 3 strategi yaitu :
1.      Top down yaitu intervensi melalui kebijakan yang lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, misalnya sosialisasi, pengembangan regulasi, pengembangan kapasitas, implementasi dan kerjasama, monitoring dan evaluasi
2.      Bottom up yaitu inisiatif berdasarkan pengalaman praktisi di lapangan dengan mengetengahkan contoh - contoh  best practices,  misalnya talent scouting,  ESQ, pengalaman/keberhasilan satuan pendidikan yang telah melaksanakan pendidikan karakter
3.      Revitalisasi program yaitu memberdayakan dan meningkatkan eksistensi program sosio pedagogis yang pada umumnya dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler misalnya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), olimpiade sains dan olahraga

      Ketiga strategi di atas merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan dan diimplementasikan melalui 4 kegiatan yaitu : (1) pembelajaran, (2) budaya sekolah,           (3) pengembangan diri (layanan konseling dan ekstra kurikuler), (4) keseharian di rumah dan masyarakat.  





BAB IV
PENUTUP


       Fungsi  Pendidikan  Karakter selain  mengembangkan  dan  memperkuat  potensi  pribadi  juga  menyaring pengaruh  dari  luar  yang  akhirnya  dapat  membentuk  karakter  peserta  didik  yang  dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini dapat diimplementasikan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian  kegiatan pengembangan diri  yang  dilakukan  di  kelas  dan  luar  sekolah.  
       Perencanaan Pendidikan Karakter pada  intinya  adalah melakukan  penguatan  dalam  penyusunan  kurikulum  di  tingkat  satuan pendidikan  (KTSP),  seperti menetapkan  visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Melalui keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari analisis konteks akan dapat  dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata - mata berupa penguatan  ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan sikap perilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak mulia dan budi luhur.
       Pendidikan  Karakter  bukan  merupakan  mata  pelajaran  yang  berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai - nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diintegrasikan  melalui  berbagai  mata  pelajaran  sesuai  dengan  standar  kompetensi  (SK)  dan kompetensi  dasar  (KD)  yang  terdapat  dalam  standar  isi  (SI).  Begitu  pula  melalui  program pengembangan diri seperti bimbingan konseling, kegiatan ekstra kuikuler dan kegiatan                      sehari - hari seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan dan pengkondisian.    
          Perencanaan  pengembangan  Pendidikan  Karakter perlu  dilakukan  oleh  semua  pemangku  kepentingan  di  sekolah  secara bersama - sama sebagai suatu komunitas pendidikan diterapkan ke dalam  kurikulum  sekolah  yang selanjutnya diharapkan menghasilkan budaya sekolah. Melalui pendidikan karakter yang dilaksanakan secara berkelanjutan diharapkan semua warga sekolah dapat menunjukkan perilaku berkarakter dalam kehidupan sehari - hari                        di manapun mereka berada.

     
                 









DAFTAR PUSTAKA

Anonim (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa : Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya Untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas.
Kemendiknas (2010). Grand Desain Pendidikan Karakter. Jakarta : Kementerian Pendidikan Nasional.
Kartadinata, S. Mencari Bentuk Pendidikan Karakter Bangsa. Artikel dalam website Universitas Pendidikan Indonesia.
Suyanto. Urgensi Pendidikan Karakter Bangsa. Artikel dalam website Kementerian Pendidikan Nasional.  www.kemdiknas.go.id
Suyatno, Peran Pendidikan Sebagai Modal Utama Membangun Karakter Bangsa. Makalah disampaikan dalam Sarasehan Nasional “Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa” oleh Kopertis Wilayah 3 DKI Jakarta, 12 April 2010.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar