PENDIDIKAN KARAKTER
TUGAS MATA KULIAH PENGEMBANGAN BAHAN
AJAR
DOSEN PENGAMPU : Drs. MUHAMMAD
MAKSUM, M.Pd
DISUSUN OLEH :
DIA KURNIAWATI
NIM :
201020480321257
PROGRAM SARJANA KEPENDIDIKAN GURU DALAM JABATAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR ( PGSD )
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Home Base : STIT Muhammadiyah
Lamongan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Undang - Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menjelaskan
fungsi dan tujuan Pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Implikasi
dari Undang - Undang tersebut bahwa pendidikan di setiap jenjang harus
diselenggarakan secara terprogram dan sistematis mengarah kepada pencapaian
tujuan pendidikan nasional.
Selanjutnya Lampiran Undang - Undang
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025 menyatakan
bahwa upaya untuk membangun kualitas manusia tetap menjadi perhatian penting.
Pembangunan di bidang budaya sudah mengalami kemajuan yang ditandai dengan
meningkatnya pemahaman terhadap keberagaman budaya, pentingnya toleransi, dan
pentingnya sosialisasi penyelesaian masalah tanpa kekerasan, serta mulai
berkembangnya interaksi antar budaya.
Namun, di sisi lain upaya pembangunan jati
diri bangsa Indonesia seperti penghargaan pada nilai budaya dan bahasa, nilai
solidaritas sosial, kekeluargaan dan rasa cinta tanah air dirasakan makin
memudar. Hal tersebut disebabkan antara lain, karena belum optimalnya upaya
pembentukan karakter bangsa, kurangnya keteladanan para pemimpin, lemahnya
budaya patuh pada hukum, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, dan
kurang mampunya menyerap budaya global yang lebih sesuai dengan karakter
bangsa, serta ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ditambah
lagi dengan pemberitaan media baik cetak maupun elektronik yang tidak mendidik,
ditengarai berpengaruh negatif terhadap perkembangan karakter dan pencapaian
hasil belajar peserta didik.
Pendidikan dipilih sebagai alternatif
utama pengembangan budaya dan karakter
bangsa karena pendidikan merupakan sarana pembangun generasi baru
bangsa. Melalui pendidikan diharapkan dapat terwujud peningkatan kualitas
generasi muda bangsa yang mampu meminimalisasi penyebab berbagai permasalahan
budaya dan karakter bangsa. Selama ini, pendidikan belum memberikan kontribusi
yang berarti dalam pembentukan karakter peserta didik seiring dengan pencapaian
kompetensinya.
Pendidikan budaya dan karakter
bangsa seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif (knowing the good), penghayatan nilai
secara afektif (feeling the good),
dan pengamalan nilai-nilai karakter secara nyata dalam kehidupan sehari-hari (acting the good). Dengan kata
lain, pendidikan karakter
harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan
yang baik atau loving good (moral
feeling) dan perilaku
yang baik (moral
action) sehingga terbentuk
perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.
B.
Landasan Hukum
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014
5. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan
Pembangunan Nasional Tahun 2010
6.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun 2010 – 2014
C.
Ruang Lingkup
Makalah
ini secara garis besar menjelaskan tentang :
1.
Pengertian, tujuan, fungsi dan media pendidikan karakter
2.
Nilai - nilai karakter
3.
Prinsip - prinsip
pendidikan karakter
4.
Implementasi
Pendidikan Karakter
BAB II
PENDIDIKAN KARAKTER
- Pengertian
Pada hakekatnya pendidikan Karakter
merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk
memberikan keputusan baik - buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik dan
mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari - hari dengan sepenuh hati (Rencana
Aksi Nasional Pendidikan Karakter, 2010). Dalam proses pendidikan karakter,
secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan
proses internalisasi, dan penghayatan nilai - nilai menjadi kepribadian mereka
dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih
sejahtera dan mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
- Tujuan,
Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter
bertujuan mengembangkan nilai - nilai
yang membentuk karakter bangsa
yaitu Pancasila, meliputi : (1)
mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik dan berprilaku
baik ; (2) membangun bangsa yang berkarakter
Pancasila ; (3) mengembangkan
potensi warga negara agar memiliki
sikap percaya diri,
bangga pada bangsa
dan negaranya serta mencintai umat manusia.
Pendidikan karakter
berfungsi : (1) membangun
kehidupan kebangsaan yang multikultural dan bermartabat ; (2)
membangun peradaban bangsa
yang cerdas, berbudaya
luhur dan mampu
berkontribusi terhadap pengembangan
kehidupan ummat manusia ;
(3) membangun sikap warganegara
yang cinta damai,
kreatif, mandiri dan mampu hidup berdampingan dengan bangsa lain secara
harmonis.
Tujuan pendidikan karakter adalah untuk :
1.mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai - nilai budaya dan karakter
bangsa
2.mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan
dengan nilai - nilai
universal
dan tradisi
budaya bangsa yang religius
3.menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
4.mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
5.mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan
(dignity).
Pendidikan karakter berfungsi sebagai :
1.
Pengembangan
potensi. Pendidikan budaya dan karakter bangsa berfungsi mengembangkan potensi dasar peserta didik agar
berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik
2.
Perbaikan generasi. Pendidikan budaya
dan karakter bangsa memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
untuk menjadi bangsa yang bermartabat
3.
Penyaring budaya. Pendidikan budaya
dan karakter bangsa menyaring budaya yang negatif dan menyerap budaya yang lebih sesuai dengan karakter bangsa untuk meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia
- Nilai - nilai Karakter
Merujuk berbagai sumber, nilai - nilai
karakter sangat kompleks namun pada dasarnya merupakan perpaduan dari
pengembangan olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga (physical and kinesthetic development), serta olah rasa dan
karsa (affective and
creativity development) seperti digambarkan pada Diagram 1 berikut ini.
Diagram 1 : Nilai - nilai luhur dan perilaku berkarakter
Nilai - nilai
yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia dilandasi sumber -
sumber agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan
keempat sumber tersebut telah diidentifikasi 18 nilai - nilai yang dapat
dikembangkan melalui pendidikan karakter di satuan pendidikan, seperti tertera
pada tabel berikut :
NO
|
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1
|
Religius
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran
agama yang dianutnya.
|
2
|
Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya
sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan.
|
3
|
Toleransi
|
Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya. Toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
4
|
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan
perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5
|
Kerja keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam
mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas
dengan sebaik-baiknya.
|
6
|
Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara
atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7
|
Mandiri
|
Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
|
8
|
Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai
sama hak dan kewajiban dirinya dan
orang lain.
|
9
|
Rasa ingin tahu
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10
|
Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang
menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
|
11
|
Cinta Tanah Air
|
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, sosial,
budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12
|
Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya
untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta
menghormati keberhasilan orang lain.
|
13
|
Bersahabat/
Komunikatif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang
berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14
|
Cinta Damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang
lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
|
15
|
Gemar Membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca
berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16
|
Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya
mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan
upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
17
|
Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi
bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18
|
Tanggung-jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan
Yang Maha Esa.
|
Keseluruhan nilai - nilai
karakter yang disebutkan di atas tidak harus dikembangkan secara serentak.
Sekolah dapat memilih dan menentukan prioritas nilai - nilai yang akan
dikembangkan setelah melakukan analisis konteks sesuai dengan kondisi sumber
daya yang terdapat di masing - masing sekolah, kebutuhan peserta didik yang
dilayani, karakteristik mata pelajaran, bahan kajian dan hakikat kompetensi
setiap mata pelajaran. Implementasi nilai - nilai karakter yang akan
dikembangkan dapat dimulai dari nilai - nilai yang
esensial, sederhana dan
mudah dilaksanakan seperti : bersih,
rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
BAB III
PRINSIP DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN
KARAKTER
- Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter
Lickona, Schaps dan Lewis (2007) menyebutkan sebelas
prinsip pendidikan karakter yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara
pendidikan di sekolah, yaitu :
1.
Mensosialisasikan nilai - nilai etik utama sebagai dasar
pembentukan karakter
2.
Menjabarkan karakter secara komprehensif mencakup
pengetahuan, perasaan dan perilaku kebaikan
3.
Menggunakan pendekatan yang komprehensif, intensif dan
proaktif bagi pengembangan karakter
4.
Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki saling
kepedulian
5.
Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
melakukan tindakan yang bermoral
6.
Menyediakan kurikulum akademis yang menantang dan
bermakna serta menghargai semua peserta didik, mengembangkan karakter dan
membantu keberhasilannya
7.
Mendorong motivasi diri
peserta didik
8.
Melibatkan seluruh warga
sekolah untuk ikut bertanggungjawab dalam pendidikan karakter peserta didik;
9.
Mendorong kepemimpinan
yang bermoral dari kepala sekolah, guru dan pegawai di sekolah
10. Melibatkan orangtua peserta didik dan masyarakat dalam mendukung pendidikan
karakter
11. Melakukan evaluasi
terhadap keberhasilan pendidikan karakter, baik evaluasi untuk sekolah, guru maupun peserta didik
- Implementasi
Pendidikan Karakter
Implementasi
Pendidikan Karakter dilakukan melalui 3 strategi yaitu :
1.
Top down yaitu intervensi
melalui kebijakan yang lebih banyak dilakukan oleh pemerintah, misalnya
sosialisasi, pengembangan regulasi, pengembangan kapasitas, implementasi dan
kerjasama, monitoring dan evaluasi
2.
Bottom up yaitu inisiatif
berdasarkan pengalaman praktisi di lapangan dengan mengetengahkan contoh - contoh best practices, misalnya talent scouting, ESQ, pengalaman/keberhasilan satuan
pendidikan yang telah melaksanakan pendidikan karakter
3.
Revitalisasi program yaitu memberdayakan dan
meningkatkan eksistensi program sosio pedagogis yang pada umumnya dilakukan
dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler misalnya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), olimpiade
sains dan olahraga
Ketiga
strategi di atas merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan dan
diimplementasikan melalui 4 kegiatan yaitu : (1) pembelajaran, (2) budaya
sekolah, (3) pengembangan diri
(layanan konseling dan ekstra kurikuler), (4) keseharian di rumah dan
masyarakat.
BAB IV
PENUTUP
Fungsi Pendidikan
Karakter
selain mengembangkan dan memperkuat potensi
pribadi juga
menyaring pengaruh
dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter
peserta didik yang dapat mencerminkan
budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa
ini dapat
diimplementasikan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar
mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan
pengembangan diri
yang dilakukan di kelas dan luar sekolah.
Perencanaan Pendidikan
Karakter
pada intinya adalah melakukan
penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat
satuan pendidikan (KTSP), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur
kurikulum, kalender
akademik, dan penyusunan silabus. Melalui keseluruhan
perencanaan sekolah yang bertitik tolak
dari analisis
konteks akan dapat dihasilkan
program pendidikan yang lebih terarah
yang tidak semata - mata
berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan
melainkan sikap perilaku yang akhirnya dapat membentuk
ahklak mulia dan budi luhur.
Pendidikan
Karakter bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri
atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai - nilai baik melalui
mata pelajaran,
program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai
dan
indikator
yang disajikan
dalam naskah ini merupakan contoh
penyebaran nilai yang dapat diintegrasikan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan standar
kompetensi (SK) dan kompetensi
dasar (KD) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan
diri seperti
bimbingan konseling, kegiatan ekstra kuikuler dan kegiatan sehari - hari seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan dan pengkondisian.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Karakter perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah secara bersama - sama
sebagai suatu komunitas pendidikan diterapkan ke dalam kurikulum sekolah
yang selanjutnya
diharapkan
menghasilkan budaya sekolah. Melalui pendidikan karakter yang dilaksanakan
secara berkelanjutan diharapkan semua warga sekolah dapat menunjukkan perilaku
berkarakter dalam kehidupan sehari - hari di manapun mereka
berada.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim (2010). Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa : Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi
Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya Untuk Membentuk Daya Saing dan
Karakter Bangsa. Jakarta : Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas.
Kemendiknas (2010). Grand Desain Pendidikan
Karakter. Jakarta : Kementerian Pendidikan Nasional.
Kartadinata, S.
Mencari
Bentuk Pendidikan Karakter Bangsa. Artikel dalam website Universitas
Pendidikan Indonesia.
Suyanto. Urgensi
Pendidikan Karakter Bangsa. Artikel dalam website Kementerian
Pendidikan Nasional. www.kemdiknas.go.id
Suyatno, Peran
Pendidikan Sebagai Modal Utama Membangun Karakter Bangsa. Makalah
disampaikan dalam Sarasehan Nasional “Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa”
oleh Kopertis Wilayah 3 DKI Jakarta, 12 April 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar